Senin, 16 Januari 2023

Mengenal Apa Itu Kawasan Hutan Lindung Serta Apa Saja Manfaatnya

  

Mengenal Apa Itu Kawasan Hutan Lindung Serta Apa Saja Manfaatnya

Apa Itu Kawasan Hutan Lindung


Kawasan Hutan lindung merupakan sebuah kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, serta memelihara kesuburan . Fungsi utama dari hutan lindung berkaitan dengan penjagaan kondisi lingkungan dan ekosistem. Sehingga, terdapat larangan keras untuk membuka lahan untuk ladang, menebang pohon, membakar lahan, mendirikan bangunan, berburu hingga aktivitas yang mengancam ekosistem lainnya.
Fungsi Hutan Lindung


Pemanfaatan dari hutan lindung harus dilakukan dengan penyesuaian dan pengelolaan yang tepat agar tidak menimbulkan kerusakan. Merujuk pada UU No. 41 Tahun 1999 pasal 26, kawasan hutan lindung memiliki beberapa fungsi khusus yaitu:

1. Mencegah Bencana Alam

Hutan lindung berfungsi untuk mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor. Sebab, jenis hutan ini didominasi oleh pepohonan yang dapat mencegah air hujan langsung menuruni lereng hutan dan membantu menunjang siklus air dan mencegah air langsung jatuh ke permukaan tanah. Akar pepohonan yang tertancap kuat akan dapat mencegah terjadinya erosi akibat daya cengkram akar untuk mencegah tanah mudah terbawa air hujan.
 

2. Suplai Sumber Hasil Hutan yang Berlimpah

Hutan mempunyai potensi sumber daya alam yang berlimpah dan dapat menghidupi manusia. Penghidupan yang diberikan berupa hasil hutan seperti buah, jamur, hingga obat-obatan.
 

3. Tempat Tinggal Masyarakat Adat

Hutan lindung tidak hanya menjadi rumah bagi flora dan fauna saja, akan tetapi juga turut menjadi rumah bagi beberapa masyarakat adat yang hidup di sekitar kawasan hutan. Kawasan hutan banyak menyediakan ruang dengan segala kebebasan yang melindungi flora, fauna, dan masyarakat adat agar tetap lestari dan utuh. Artinya, masyarakat adat tetap dapat bergerak, hidup tenang dengan segala bentuk kepercayaan akan budaya serta tradisi yang mereka pegang.

4. Sarana Rekreasi dan Wisata

Hutan lindung bisa dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi.
 

5. Tempat Edukasi tentang Flora dan Fauna


Selain dijadikan sebagai tempat wisata, hutan lindung juga dapat menjadi sarana edukasi tentang keanekaragaman hayati yang ada di dalam hutan. Hutan lindung juga bisa digunakan untuk memperkaya berbagai macam penelitian.

Budidaya tanaman dalam Kawasan Lindung

alih fungsi lahan yang semulanya kawasan lindung menjadi kawasan budidaya akan meningkatkan resiko akan terjadinya bencana alam.

Pulau Jawa merupakan salah satu daerah yang memiliki banyak daerah rawan akan longsor. Pada periode tahun 1992-1999, sekitar hutan lindung di Pulau Jawa telah berubah fungsi menjadi kawasan budidaya sehingga tidak mampu lagi menjalankan fungsi utama.

Pemerintah sebenarnya telah menetapkan beberapa kawasan lindung termasuk kawasan rawan bencana longsor dalam RTRW Nasional dan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan penataan ruang pada setiap wilayahnya. Dalam penataan ruang betul-betul di tetapkan bahwa itu merupakan kawasan lindung. Masalahnya begitu banyak kawasan lindung yang bentuknya bukan hutan lagi melainkan banyak digunakan untuk sebagai area budidaya.

Untuk mencegah agar tidak terjadi kembali alih fungsi lahan di kawasan lindung, harus ditegaskan mana daerah yang tidak boleh dibangun dan mana yang boleh dibangun. Pengendalian pemanfaatan ruang bisa dilakukan melalui peraturan zonasi , perizinan yang sesuai dengan rencana tata ruang, pemantauan serta pemberian sanksi kepada setiap pelanggaran rencana tata ruang.


Jika ingin mengetahui lebih lanjut tentang Kawasan Hutan Lindung, bisa mengunjungi website CarbonX



Mengenal Apa Itu Kawasan Hutan Lindung Serta Apa Saja Manfaatnya

   Mengenal Apa Itu Kawasan Hutan Lindung Serta Apa Saja Manfaatnya Apa Itu Kawasan Hutan Lindung Kawasan Hutan lindung merupakan sebuah kaw...